proporsional tertutup.
Hal ini dikarenakan pada November 2022 lalu ada yang mengajukan uji materi pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Pemilu no 7 tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI). Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.
“Menyatakan frasa ‘terbuka’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar pemohon dalam salinan permohonan dikutip dari laman MK.
Pasal 168 ayat 2, berbunyi: “Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.”
Apabila uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Dijadwalkan Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan permohonan ini sekitar 17 Januari 2023.
Skala Survei Indonesia (SSI) pada 6-12 Nopember 2022 melakukan survei terhadap 1200 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling).
Survei ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Usia responden yang dijadikan sampel adalah 16 tahun ke atas atau sudah menikah.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka secara langsung dengan responden menggunakan kuesioner.
Hasil survei dari Skala Survei Indonesia (SSI) menunjukkan bahwa mayoritas publik yakni sebesar 63 persen menginginkan agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Mayoritas masyarakat Indonesia, yakni 63 persen masih setuju agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Direktur Eksekutif SSI, Abdul Hakim.
Hanya 4,8 persen responden yang menyatakan setuju agar Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup.
Sisanya, sebanyak 32,2 persen responden menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia.
Selengkapnya