AKURAT.CO Mayoritas konstituen partai politik setuju agar Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka.
Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI), Abdul Hakim, menjelaskan, sebanyak 63 persen konstituen tidak ingin pemilu kembali menggunakan mekanisme proporsional tertutup seperti di era Orde Baru.
“Bisa kita lihat bahwa mayoritas masyarakat Indonesia yakni 63,0 persen masih setuju agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” ujarnya Abdul Hakim dalam keterangan hasil survei yang diterima di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Hakim berharap hasil survei SSI bisa menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang sedang melakukan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ada baiknya MK memutuskan hasil uji materi juga memerhatikan aspirasi publik. Keputusan yang sudah pernah dibuat pada tahun 2018 tentang gugatan yang sama sebaiknya lebih dipertegas kembali untuk terus memapankan arah demokrasi di Indonesia,” jelasnya.
Survei SSI sendiri dilakukan pada 6-12 November 2022 menggunakan metode multistage random sampling. Responden yang disurvei sebanyak 1.200 orang dari 34 provinsi.
Usia responden yang dijadikan sampel adalah 16 tahun ke atas atau sudah menikah dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara tatap muka langsung menggunakan kuesioner.
Hasil survei mendapatkan margin of error sebesar kurang lebih 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.