Jakarta, Gatra.com – Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (ASPEPPI), gabungan dari 6 lembaga survei dari Skala Survei Indonesia (SSI), Poligov, Litbang Sinpo, Simetris, Suara Politik Publik, Strakom Nusantara, resmi mendeklarasikan sebagai badan survei publik.
Peresmian itu digelar bersamaan dengan diskusi bertajuk “Menegaskan Posisi dan Peran Lembaga Survei Menghadapi Pemilu 2024” di Gedung Jakarta Design Center, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Ketua Umum ASPEPPI, Abdul Hakim MS, mengatakan keberadaan lembaga survei sangat penting sebagai elemen yang bisa menjadi indikator utama untuk mengukur kadar demokrasi di sebuah negara, apakah kuat atau lemah.
“Sistem demokrasi, pada hakikatnya, adalah menuntut akan adanya kebebasan sipil secara mutlak di berbagai bidang, terutama di sektor menyatakan pendapat. Tanpa adanya kebebasan sipil dalam menyatakan pendapat, sebuah negara, meskipun menyandang sistem demokrasi, hanya akan menjadi pseudo-demokrasi (demokrasi palsu),” kata Hakim
Hakim menambahkan lembaga survei dapat membantu para politisi untuk mengetahui informasi tentang persepsi dan evaluasi publik terhadap kondisi dan perkembangan sosial-politik yang sedang berlangsung. Hal itu juga menjadi jembatan yang menghubungkan antara publik dan negara terkait dengan penyampaian aspirasi.
“Lembaga survei itu sebagai alat kontrol bagi lembaga-lembaga politik (pemerintah, DPR, dan bahkan partai politik) dalam menjalankan kebijakannya. Dan sebagai sarana pendidikan politik masyarakat melalui potret-potret statistiknya terhadap situasi sosial, ekonomi dan politik,” tambahnya.
Dengan demikian, ASPEPPI bertekad mengedepankan prinsip value free (bebas nilai) dalam melakukan proses penelitiannya dengan menggunakan metodologi yang valid dan reliabel sesuai kaidah-kaidah akademik.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi dalam kerja-kerja penelitiannya, seperti menunjukkan metodologi apa yang dipakai, dari mana sumber pembiayaannya, dan tujuannya apa penelitian terkait dilakukan,” pungkas Hakim.