Tingkat partisipasi masyarakat Indonesia untuk memberikan suaranya (voter turnout) pada pilkada 2015 bisa dikatakan cukup baik. Sebanyak 49,4 persen dari seluruh wilayah yang menggelar pilkada memiliki tingkat voter turnout di atas 70% (ambang batas ideal versi Institute for Democracy and Electoral Assistance/IDEA terkait partisipasi pemilih di negara demokrasi). Sementara 49,8 persen wilayah lainnya juga masih memiliki tingkat partisipasi antara 50 – 70%.
Tentu hal ini akan berdampak positif pada kuatnya legitimasi kepala daerah dimata masyarakat untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakannya.
Meski demikian, ternyata ada wilayah yang memiliki tingkat partisipasi dibawah 50%. Yakni Kota medan, 26,88 persen dan Kota Batam, 49,95 persen. Dua wilayah ini jika dipersentasi ada sebanya 0,8 persen dari keselurhan pilkada serentak 2015.
Adanya tingkat partisipasi yang terbilang sangat rendah ini tentu harus menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kondisi ini harus menjadi alarm dini guna memperbaiki tingkat partisipasi pemilih. Apalagi, dalam tiga tahun kedepan, Indonesia akan terus menggelar pemilihan langsung secara beruntun, yakni pilkada pada Februari 2017 dan Juni 2018. Kemudian akan ada pileg dan pilpres di 2019.
Jika dilihat dari distribusi menurut pulau, tingkat partisipasi terkecil (<50%) ada di pulau sumatera, yakni 2,4% (Kota Medan 26,88% dan Kota Batam 49,95%). Sementara tingkat partisipasi tertinggi (>80%) yang terbanyak ada di pulau Papua, yakni 52,9%.
Hasil lengkap penelitian, silahkan klik disini.