Oleh : Abdul Hakim MS
Pilkada serentak yang baru saja selesai dihelat di 264 wilayah diseluruh Indonesia, telah menghadirkan banyak cerita. Berbagai analisa menyeruak guna menjelaskan apa yang terjadi. Misalnya analisa yang menjelaskan kenapa calon petahana begitu sulit dikalahkan oleh pendatang baru, yang telah saya tulis beberapa waktu lalu di salah satu media online.
Tak hanya persoalan petahana, analisa faktor utama kenapa orang bisa terpilih dan yang lain tidak dalam pilkada serentak 2015 juga banyak mengemuka. Terkait analisa yang disebut terakhir, ada beberapa pendapat yang cukup menggelitik saya untuk turut memberikan tanggapan.
Beberapa waktu lalu, saya mendengar sebuah analisa dari salah satu pengamat yang disiarkan langsung oleh televisi swasta. Ia mengatakan, variabel popularitas tak menjamin seorang kandidat untuk bisa terpilih dalam pemilu langsung.
Jika merujuk pada fakta yang ada, analisa ini secara sekilas benar adanya. Karena dalam pilkada serentak kemarin, banyak sosok-sosok terkenal gagal memenangi persaingan. Sebut saja artis-artis yang kalah misalnya. Mereka cukup terkenal, namun jika merujuk hasil penghitungan real KPU, beberapa diantaranya diungguli para kompetitornya.
Meski demikian, saya agak kurang sependapat dengan pandangan ini. Memang betul banyak fakta yang menunjukkan bahwa para kandidat terkenal kalah dalam pemilihan langsung. Namun benarkah fakta ini bisa dimaknai dengan proposisi “variabel popularitas tak lagi menjadi jaminan bagi para kandidat untuk bisa memenangi kontestasi dalam pemilihan langsung?”
Dua wajah “terkenal”
Menurut hemat saya, ada penggunaan istilah ”popularitas” yang kurang pas dalam analisa di atas. Mungkin yang dimaksud dalam variabel “popularitas” dalam proposisi “popularitas tak menjamin seorang kandidat bisa terpilih dalam pemilihan langsung” adalah kata “famous”. Dalam berbagai kamus bahasa inggris, kata “famous” dimaknai dalam bahasa Indonesia dengan kata “terkenal atau kondang”.
Sementara, kata “famous” (terkenal) sejatinya memiliki dua wajah. Wajah pertama adalah orang terkenal yang disebut dengan populer (popular). Orang terkenal dalam kategori ini adalah mereka-mereka yang dikenal banyak orang sekaligus disukai, entah itu dengan alasan apa. Sebagaimana tercantum dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), kata populer dimaknai sebagai “dikenal dan disukai orang banyak (umum)”. Begitu pula arti kata popular dalam bahasa Inggris yang dimaknai sebagai “orang yang terkenal baik”.
Wajah kedua dari orang terkenal adalah notorious. Istilah ini cukup sulit dicari padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Orang terkenal dalam kategori ini adalah mereka-mereka yang dikenal banyak orang, namun ia dikenal karena keburukannya. Sebagaimana diartikan dalam kamus-kamus bahasa inggris, notorious dimaknai sebagai “orang yang terkenal karena keburukanya”.
Menurut hemat saya, dalam konteks pemilihan langsung, dua wajah terkenal (famous) ini sangat menentukan dan menjadi variabel utama seorang kandidat bisa terpilih atau tidak. Jika kandidat terkenal dalam kategori populer (popular), maka itu bisa menjadi garansi ia terpilih dalam persaingan. Sebaliknya, jika seorang kandidat terkenal dalam kategori notorious, maka jangan pernah berharap ia akan terpilih dalam sebuah kontestasi. Kenapa demikian?
Dalam pemilihan langsung, sejatinya ada tiga hukum pasti yang harus dipenuhi seorang kandidat untuk bisa memenangi kontestasi. Hukum pertama, kandidat harus terkenal (famous). Artinya semua pemilih yang akan menggunakan hak suaranya harus tahu siapa sang kandidat. Hukum kedua, kandidat harus terkenal karena kebaikannya (popular), bukan terkenal karena keburukannya (notorious). Jika ia sudah terkenal karena kebaikannya (popular), maka hukum ketiga akan berlaku, yakni ia akan memiliki tingkat keterpilihan yang baik (electability).
Hukum ini sejatinya sudah ada dalam peribahasa yang kerap kita dengar, yakni tak kenal maka tak sayang. Dalam konteks pemilihan langsung, peribahasa ini kita lanjutkan dengan kalimat, jika tak kenal dan tak sayang, maka tak akan memilih. Sebaliknya, jika sudah dikenal dan disayang, maka pemilih akan memilihnya.
Kerja Politik
Yang menjadi persoalan, bagaimana caranya agar seorang kandidat bisa terkenal karena kebaikannya (popular) agar bisa terpilih menjadi pemimpin publik guna mengimplementasikan ide-idenya?
Menurut saya, satu-satunya cara untuk menggapai popularitas, tak ada jalan lain bagi sang kandidat kecuali harus melakukan kerja secara politik. Kerja politik yang dimaksudkan adalah menyampaikan gagasan dan ide-ide kepada para pemilih guna kebaikan bersama. Berbarengan dengan itu, harus pula disampaikan kepada para pemilih tentang track record sang kandidat, tentang prestasinya, kapabilitasnya, dan mengapa ia bisa menjadi satu-satunya jawaban terhadap persoalan-persoalan yang sedang menyelimuti publik.
Dengan kemajuan teknologi informasi serta berkembangnya ilmu marketing politik di Indonesia, metode untuk menyampaikan ide dan gagasan-gagasan sang kandidat kepada pemilih bisa ditempuh dengan beraneka ragam cara. Meski demikian, ada empat landasan umum yang mesti dipenuhi seorang kandidat agar ide yang disampaikan bisa bermuara pada “popularitas”
Landasan pertama, kerja politik yang dilakukan harus mengedepankan kepentingan pemilih di atas kepentingan siapapun, karena pemilih merupakan pemilik titah (raja) dalam pemilihan langsung.
Landasan kedua, kerja politik yang dilakukan tidak boleh instan. Artinya, rentang waktu yang dibutuhkan kandidat untuk menyampaikan ide dan melakukan pendekatan kepada pemilih tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu yang pendek. Telah banyak kasus kita jumpai bahwa kerja instan tak menghasilkan suara yang memadai. Ini yang bisa menjelaskan kenapa calon-calon petahana dalam pilkada serentak kemarin cukup sulit dikalahkan oleh pendatang baru. Karena pendeknya waktu untuk melakukan sosialisasi, calon baru cukup sulit menyaingi petahana yang telah memiliki waktu selama 5 tahun untuk dekat dengan pemilih.
Landasan ketiga, kerja politik harus dilakukan secara bergelombang dan terus menerus (continue). Artinya, kerja politik yang dilakukan tidak boleh terputus. Ia harus terus gulung-menggulung menjawab persoalan-persoalan publik.
Keempat, dan ini yang paling penting, kandidat harus hadir ditengah-tengah pemilih. Kehadiran kandidat ini bisa kita artikan dua arah. Arah yang pertama, kandidat memang betul-betul hadir secara fisik. Ia berada langsung diantara para pemilih untuk menjadi pemecah persoalan. Sementara arah yang kedua, kehadiran ini meski tidak secara fisik, ia tetap dirasakan kontribusianya dalam membedol persoalan-persoalan publik.
Jika keempat hal ini dipenuhi, menurut hemat saya, kerja politik yang akan dilakukan tak akan sia-sia. Ia betul-betul akan bermuara pada kondisi “popular” yang bisa mengantarkan kandidat merengkuh dukungan publik. Dengan begitu, kandidat bisa terpilih guna mengimplementasikan semua ide dan gagasan-gagasannya demi kemaslahatan bersama.