Tahukah Anda, merujuk pengalaman pada pilkada serentak tahun 2015, dari 264 wilayah yang mengadakan pilkada, ada 82,5% wilayah yang incumbent-nya maju kembali berkontestasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63,2% incumbent kembali memenangi kontestasi.
Ada fakta menarik dari calon incumbent yang berhasil memenangi kontetestasi. Berdasarkan penelitian SSI, calon incumbent yang berhasil memenangi kontestasi, paling banyak ternyata berada diwilayah yang memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) besar.
Sebagaimana bisa dilihat dalam grafik di atas, diwilayah dengan jumlah DPT 100 ribu kebawah, incumbent yang memenangi kontestasi sebesar 54,3%, sementara yang kalah sebesar 45,7%.
Untuk wilayah dengan jumlah DPT antara 100 – 500 ribu, incumbent yang memenangi kontestasi bertambah menjadi 60,6% berbanding 39,4% yang kalah.
Untuk wilayah dengan jumlah DPT 500 ribu – 1 juta, incumbent yang memenangi kontestasi naik menjadi 72,7% berbanding 27,3% yang kalah.
Sementara diwilayah dengan jumlah DPT 1 juta keatas, incumbent yang memenangi kontestasi sebesar 79,2% berbanding 20,8% yang kalah.
Atau dengan bahasa lain bisa kita katakan, data diatas menunjukkan bahwa semakin besar jumlah DPT sebuah wilayah yang menggelar pilkada, semakin sulit bagi non-incumbent untuk bisa memenangi kontestasi.
Begitu juga sebaliknya, semakin kecil jumlah DPT suatu wilayah yang menggelar pilkada, semakin mudah bagi incumbent untuk dikalahkan.
Kenapa demikian? baca disini